”Kami 10 tahun di Malaysia, saya baru pulang tidak lama, dia (anak-red) meninggal 2 hari setelah ulang tahun.
sebelumnya kami kerja 2 tahun disana surat lengkap habis itu tidak perpanjang lagi,”Ujar Dominggus.
Selanjutnya Jenazah akan didoakan terlebih dahulu sebelum di makamkan di Desa Lakmaras.
Ia berterimakasih kepada seluruh pihak yang sudah membantu Melancarkan kepulangan anaknya.
Sr. Laurentina, S.Pd, perwakilan Yayasan Penyelenggaraan Ilahi Indonesia Kupang (YPII) Menghimbau agar seluruh masyarakat yang ingin bekerja haruslah bekerja sesuai prosedur atau Legal.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












