KR – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur, Maliki, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Kupang.
Sidak yang dilaksanakan pada Kamis (30/1) bertujuan untuk memastikan bahwa Lapas Kupang tetap aman, bersih, dan bebas dari peredaran barang terlarang seperti handphone, narkotika, dan benda berbahaya lainnya.
Dalam pelaksanaan sidak ini, Kakanwil Maliki didampingi oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kupang, Antonius H. Jawa Gili, beserta tim inspeksi.
Kakanwil Maliki memeriksa setiap kamar hunian warga binaan untuk memastikan tidak ada barang-barang yang melanggar aturan pemasyarakatan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa petugas tidak menemukan barang-barang terlarang selama sidak.
Kakanwil Maliki pun mengapresiasi upaya Lapas Kupang dalam menjaga lingkungan yang bersih dan tertib.
“Saya mengapresiasi Lapas Kupang yang sudah bersih dari handphone dan barang terlarang. Saya harap komitmen ini terus dijaga dan ditingkatkan. Selain itu, kebersihan dan kesehatan lingkungan harus selalu menjadi perhatian utama,” ujar Maliki dalam pernyataan apresiasi.
Menanggapi hasil inspeksi tersebut, Kalapas Antonius H. Jawa Gili menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjaga Lapas Kupang tetap aman, bersih, dan bebas dari barang-barang terlarang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












