Daerah  

Lurah Penkase-Oeleta Pastikan Tak Ada Pangkalan Jual Minyak Tanah di Atas HET

Avatar photo
IMG 20260702 105008 457

“Perumahan Avia hanya memiliki satu pangkalan yang melayani sekitar 400 kepala keluarga di dua RT. Karena itu, perlu ada tambahan kuota atau penambahan pangkalan,” jelasnya.

Selain memastikan distribusi tetap berjalan, Pemerintah Kelurahan Penkase-Oeleta juga melakukan pengawasan terhadap pangkalan yang diduga tidak menjalankan aturan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Bersama personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa, pihak kelurahan telah memberikan teguran lisan kepada pangkalan yang diduga melakukan pelanggaran.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Kupang Secara Resmi Luncurkan Vaksinasi HPV Gratis

Apabila ditemukan kembali adanya pelanggaran berdasarkan laporan masyarakat, maka tindakan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pether juga menegaskan bahwa seluruh pangkalan resmi di wilayah Penkase-Oeleta menjual minyak tanah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Menurutnya, apabila masyarakat menemukan harga yang melebihi HET, besar kemungkinan minyak tanah tersebut dibeli dari pangkalan oleh pihak lain, kemudian dijual kembali kepada warga dengan harga yang lebih tinggi.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD NTT Tetapkan Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2025

“Untuk Penkase-Oeleta tidak ada pangkalan yang menjual di atas HET. Kalau ada yang menjual lebih mahal, biasanya itu dijual kembali oleh pengecer setelah membeli dari pangkalan,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam penyaluran maupun penjualan minyak tanah.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung