Yohanes menegaskan bahwa Komisi III tidak akan menerima kehadiran perwakilan selain Kepala BPAD dalam rapat-rapat ke depan.
“Kami ingin mendengar langsung dari Kepala Badan. Jika terus-menerus beliau tidak hadir, ini bisa kami anggap sebagai bentuk tidak menghargai Komisi III.”
“Kami tidak ingin dianggap sebagai penghambat, padahal kami justru ingin mendorong kemandirian fiskal daerah,” tambah Yohanes.
Ia berharap Gubernur NTT baru memberikan perhatian khusus dan komando langsung kepada OPD terkait dalam upaya peningkatan PAD, agar pembangunan di NTT bisa berjalan dengan lebih mandiri dan berkelanjutan.**
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












