Daerah  

Keluhan Penumpang Kapal ASDP Kupang Terkait Biaya Admin Tiket Online

Avatar photo
Reporter : Admin
Screenshot 20250302 125423 Chrome

Pada Jumat (28/2), ASDP memberikan klarifikasi mengenai biaya-biaya resmi layanan tiket online yang perlu diketahui oleh seluruh calon penumpang.

Berikut adalah rincian biaya administrasi resmi yang dikenakan oleh beberapa bank mitra ASDP:

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
  • BRI, BNI, BTPN, BTN, Mandiri, BSI: Rp 2.220
  • BII: Rp 1.665
  • BCA: Rp 2.060
  • Danamon & Permata: Rp 1.665
  • Koperasi: Rp 5.000 per transaksi
Baca Juga :  Murah Meriah! Promo Diskon Mobil Chery Kupang Spesial Imlek

Sebagai contoh, total biaya tiket penumpang ke Rote setelah ditambah biaya admin adalah Rp 73.220. Namun, pembayaran yang dilakukan sering kali sebesar Rp 75.000, sehingga terdapat selisih Rp 1.780.

Untuk menghindari biaya tambahan yang tidak perlu, ASDP menghimbau agar penumpang melakukan pembayaran secara mandiri menggunakan layanan m-banking.

Hal ini dapat membantu mereka menghindari biaya admin koperasi. Selain itu, penumpang diminta untuk tidak menggunakan jasa calo agar tidak dikenakan biaya tambahan yang tidak resmi.

Baca Juga :  Era Kepemimpinan SBS Sangat Dirindukan Lapisan Elemen Masyarakat Malaka,Begini Ungkapannya!

Jika penumpang menemukan pungutan tidak sesuai di koperasi, mereka diharapkan segera melapor kepada petugas ASDP di lapangan yang mengenakan seragam resmi agar bisa segera ditindaklanjuti.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan pelayanan tiket ASDP semakin transparan dan tidak merugikan pengguna jasa transportasi laut.**

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung