Daerah  

Keluhan Penumpang Kapal ASDP Kupang Terkait Biaya Admin Tiket Online

Avatar photo
Reporter : Admin
Screenshot 20250302 125423 Chrome

KR – Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius B. Daton, mengungkapkan bahwa pihaknya kembali menerima keluhan dari para penumpang kapal ASDP Ferry Cabang Kupang terkait pungutan biaya administrasi tiket online.

“Biaya tersebut mencakup admin bank, koperasi, atau bahkan melalui calo, yang menyebabkan penumpang harus membayar lebih dari harga tiket yang seharusnya,” ungkapnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut laporan penumpang, Ombudsman NTT mengatakan biaya administrasi ini cukup membebani.

Baca Juga :  Gubernur NTT Dorong Jasa Konstruksi Perkuat Ekonomi Daerah

Sebagai contoh, tiket kapal Ferry ASDP tujuan Rote yang seharusnya bertarif Rp 66.000 (Rp 64.000 + asuransi Rp 2.000) justru mengalami kenaikan hingga Rp 75.000.

Dengan demikian, terdapat selisih Rp 9.000 per penumpang.

Jika terdapat 400 penumpang dalam satu perjalanan, maka total tambahan biaya yang dikenakan bisa mencapai Rp 3,6 juta,” ungkapnya.

Baca Juga :  Peduli Sesama di Bulan Ramadhan, Polres Rote Ndao Salurkan Bantuan Sosial

Hal serupa juga dialami oleh penumpang yang membeli tiket ekonomi dan kemudian dialihkan ke tiket bisnis.

“Mereka dikenakan biaya administrasi tambahan yang menyebabkan kenaikan harga tiket yang cukup signifikan,” tambah Ombudsman NTT.

Menanggapi keluhan ini, pihak Ombudsman telah berkoordinasi dengan Manager Usaha ASDP Ferry Cabang Kupang, Ramlan SI, untuk mencari solusi agar pelayanan tiket tidak merugikan penumpang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung