Daerah  

Jangan Sampai Gagal! Tahap Awal CPNS Wajib Siapkan 7 Berkas

Avatar photo
Screenshot 20260802 0830292

KR – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bukan hanya soal kemampuan mengerjakan soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maupun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tidak sedikit peserta yang harus mengakhiri perjuangannya lebih awal karena dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi akibat kesalahan dokumen.

Menjelang pembukaan seleksi CPNS, berbagai persiapan mulai dilakukan para calon pelamar.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Salah satu informasi yang banyak dibagikan di media sosial adalah catatan mengenai dokumen-dokumen penting yang wajib diperhatikan agar proses administrasi berjalan lancar.

Baca Juga :  Petani Garam di Reo,Melki Laka Lena Siap Bantu Cek Kadar dan Kualitas di Balai POM

Berdasarkan rangkuman informasi yang beredar, terdapat sedikitnya tujuh jenis dokumen yang perlu dipersiapkan sejak dini agar tidak mengalami kendala saat pendaftaran.

1. KTP Harus Jelas dan Tidak Buram

Dokumen pertama yang wajib diperhatikan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pelamar disarankan melakukan pemindaian (scan) KTP dengan hasil yang jelas, tidak terpotong, serta seluruh identitas dapat terbaca. Foto wajah pada KTP juga harus terlihat dengan baik.

Baca Juga :  Di Senja SABOAK, MPP Kupang Hadir Seperti Kerinduan yang Terpenuhi

Bagi peserta yang memiliki KTP rusak atau buram, sebaiknya segera mengurus penggantian ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebelum masa pendaftaran dibuka.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung