KR – PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT, baru saja memperoleh persetujuan resmi dari Bank Indonesia (BI) untuk mengembangkan produk Kartu Kredit Indonesia (KKI) Fisik Segmen Pemerintah.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat BI Nomor: 26/372/DKSP/Srt/B yang diterbitkan pada 10 Oktober 2024, setelah melalui evaluasi dan pemeriksaan lapangan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BI.
KKI Fisik yang berlogo nasional ini akan diluncurkan oleh Bank NTT sebagai produk kredit berbasis Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Produk ini bertujuan untuk memfasilitasi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan melalui sistem yang lebih efisien dan transparan.
Bank NTT pertama kali mengajukan permohonan kepada Bank Indonesia pada 18 Januari 2024.
Setelah melewati serangkaian evaluasi dan pemeriksaan lapangan, yang hasil terakhirnya disampaikan pada 30 September 2024, Bank NTT akhirnya mendapatkan persetujuan untuk meluncurkan produk KKI ini.
Langkah ini menjadi tonggak sejarah baru bagi Bank NTT dalam mendukung efisiensi pengelolaan keuangan pemerintah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.