Kabartimor.com-Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka diminta untuk Audit Mantan Bendahara Desa Wekmidar, Henderika Luruk Nahak.Mantan Bendahara Desa Wekmidar itu kini telah dicopot dari Jabatannya oleh Kepala Desa Wekmidar, Chonterius Lan Karena tudingan “Makan uang” atau salah menggunakan keuangan Desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) Wekmidar Tahun 2023.
Menindaklanjuti informasi liar yang berkembang pesat di kalangan masyarakat Desa Wekmidar, Kades Chonterius Lan akhirnya mengambil sikap tegas dengan mencopot Henderika dari Jabatannya.
Diakuinya (Kades Wekmidar) bahwa ia telah melakukan konsultasi dengan Pihak Kecamatan Rinhat, akhirnya Chonterius mengusulkan pergantian terhadap Bendahara Desa dimaksud.
Tak disangka, keputusan yang diambil Kades tersebut berakhir dengan menuai banyak polemik. Polemik di kalangan masyarakat, pemerhati dan pegiat media sosial pun mulai ramai diperdebatkan setiap hari.
Pemberitaan tentang Rolling Jabatan Aparat Desa Wekmidar nampaknya sangat seksi untuk dibahas dan tidak asing lagi dalam diskusi di beberapa WhatsApp Group.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










