Daerah  

Gubernur Melki Minta Kepala Daerah di NTT Tuntaskan Soal Lahan dan Perijinan Untuk Sekolah Rakyat

Avatar photo
Reporter : Ivan Wuran
IMG 20260501 WA0009
Gubernur Melki Laka Lena saat rapat bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Republik Indonesia Robben Rico serta para bupati/wali kota se-NTT di Ruang Kerja Gubernur, Kamis (30/4/2026).

“Kalau air tidak cukup, ini bisa jadi masalah besar. Karena konsepnya berasrama,” kata Robben.

Di Sumba Timur, akses jalan menuju lokasi masih sempit dan perlu diperlebar agar kendaraan proyek dapat masuk.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sedangkan di Ngada, akses dan infrastruktur dasar relatif tersedia, namun tetap membutuhkan penguatan kapasitas air.

Untuk Manggarai Timur, pemerintah daerah diminta memastikan kejelasan tata guna lahan agar tidak bermasalah setelah pembangunan dimulai.

Baca Juga :  Segera Daftar! Lowongan Kerja PT PAMA Buka Beberapa Posisi 

Rapat juga menghasilkan sejumlah langkah konkret yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, di antaranya:

Wali Kota Kupang diminta segera menyelesaikan dan menyerahkan dokumen KKPR untuk lahan di Fatu Koa serta memastikan seluruh persyaratan administratif dan teknis terpenuhi.

Bupati Sikka diminta berkoordinasi dengan Satker PUPR untuk menuntaskan dokumen lahan serta membongkar bangunan lama di lokasi proyek.

Bupati Sabu Raijua diminta mempercepat penetapan batas administrasi lahan (RT/RW) dan menyelesaikan persoalan alokasi lahan.

Baca Juga :  Jalan Baru Merajut Harapan Kelompok Rentan Menuju Masa Depan Setara

Bupati Manggarai Timur diminta memastikan kejelasan penggunaan lahan, termasuk terkait area sungai sebelum konstruksi dimulai.

Selain itu, seluruh kepala daerah di delapan lokasi prioritas diwajibkan: Menyelesaikan sertifikat lahan, KKPR, dan dokumen teknis lainnya. Menyediakan akses jalan yang memadai untuk mobilisasi material. Menjamin ketersediaan air bersih dan listrik. Menyiapkan kontur dan kesiapan lahan pembangunan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung