“Kalau air tidak cukup, ini bisa jadi masalah besar. Karena konsepnya berasrama,” kata Robben.
Di Sumba Timur, akses jalan menuju lokasi masih sempit dan perlu diperlebar agar kendaraan proyek dapat masuk.
Sedangkan di Ngada, akses dan infrastruktur dasar relatif tersedia, namun tetap membutuhkan penguatan kapasitas air.
Untuk Manggarai Timur, pemerintah daerah diminta memastikan kejelasan tata guna lahan agar tidak bermasalah setelah pembangunan dimulai.
Rapat juga menghasilkan sejumlah langkah konkret yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, di antaranya:
Wali Kota Kupang diminta segera menyelesaikan dan menyerahkan dokumen KKPR untuk lahan di Fatu Koa serta memastikan seluruh persyaratan administratif dan teknis terpenuhi.
Bupati Sikka diminta berkoordinasi dengan Satker PUPR untuk menuntaskan dokumen lahan serta membongkar bangunan lama di lokasi proyek.
Bupati Sabu Raijua diminta mempercepat penetapan batas administrasi lahan (RT/RW) dan menyelesaikan persoalan alokasi lahan.
Bupati Manggarai Timur diminta memastikan kejelasan penggunaan lahan, termasuk terkait area sungai sebelum konstruksi dimulai.
Selain itu, seluruh kepala daerah di delapan lokasi prioritas diwajibkan: Menyelesaikan sertifikat lahan, KKPR, dan dokumen teknis lainnya. Menyediakan akses jalan yang memadai untuk mobilisasi material. Menjamin ketersediaan air bersih dan listrik. Menyiapkan kontur dan kesiapan lahan pembangunan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












