Daerah  

Gubernur Melki Minta Kepala Daerah di NTT Tuntaskan Soal Lahan dan Perijinan Untuk Sekolah Rakyat

Avatar photo
Reporter : Ivan Wuran
IMG 20260501 WA0009
Gubernur Melki Laka Lena saat rapat bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Republik Indonesia Robben Rico serta para bupati/wali kota se-NTT di Ruang Kerja Gubernur, Kamis (30/4/2026).

Sekjen Kemensos, Robben Rico, menjelaskan pemerintah pusat telah menetapkan sekitar 140-143 lokasi pembangunan Sekolah Rakyat tahap ketiga secara nasional, termasuk sejumlah daerah di NTT seperti Kabupaten Kupang, Kota Kupang, Manggarai Timur, Sikka, Sabu Raijua, Sumba Timur, Sumba Barat Daya dan Ngada.

“Kami sudah kirim surat ke bupati dan wali kota. Semua catatan harus segera ditindaklanjuti, terutama terkait sertifikat lahan dan KKPR,” kata Robben.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ia menegaskan, dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) menjadi syarat mutlak sebelum pembangunan dimulai.

Baca Juga :  BMKG Keluarkan Update Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di NTT

“Kalau dokumen belum lengkap, konstruksi tidak bisa jalan. Karena itu kami minta kepala daerah bergerak cepat dan langsung koordinasi dengan tim teknis,” ujarnya.

Dalam pemaparan teknis, sejumlah kendala di lapangan masih ditemukan di berbagai daerah, mulai dari persoalan lahan, akses jalan, hingga ketersediaan air bersih.

Di Kabupaten Sikka, misalnya, masih terdapat bangunan lama milik pemerintah di atas lahan yang direncanakan, sehingga perlu segera dibongkar.

Baca Juga :  Polres TTU Soroti Tujuh Pelanggaran Pemicu Kecelakaan Fatal

Di Manggarai Timur, sebagian lahan masih dalam proses sertifikasi, meskipun kondisi tanah relatif datar dan aman dari bencana.

Sementara di Sumba Barat Daya, kesiapan air bersih menjadi perhatian utama karena sekolah akan menampung sekitar 1.000-1.500 orang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung