Tindakan tak terpuji ini benar-benar telah melecehkan marwah konstitusi, sebab tindakan tersebut bukan pertama kalinya terjadi namun sudah beberapa kali terjadi dan korbannya masih tetap sama.
Atas tindakan tersebut GMNI yang merupakan organisasi perjuangan yang berwatak nasionalis mengukut keras tindakan kekerasan dan diskriminasi tersebut.
GMNI juga meminta kepada aparat penegak hukum agar memproses hukum para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












