Daerah  

DPRD TTU Inisiasi Ranperda Minuman Alkohol Berbasis Kearifan Lokal

Avatar photo
IMG 20251106 WA01772

Dalam kesempatan itu, Robertus juga menyampaikan apresiasi kepada Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT serta Pemerintah Daerah Kabupaten TTU yang hadir dalam kegiatan asesmen tersebut.

Kegiatan asesmen penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Minuman Beralkohol diselenggarakan pada Kamis, 6 November 2025, bertempat di lantai I Gedung DPRD TTU, dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati TTU, Kamilus Elu, S.H.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Moment disaksikan langsung oleh Kakanwil Kemenkum HAM Provinsi NTT, Wakil Ketua Bapemperda Maria Filiana Tahu, S.Sos., M.Hum., Sekretaris Dewan DPRD TTU, serta para camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten TTU.

Baca Juga :  Kades Sikun Himbau Warga Waspada Anjing Rabies Liar

Langkah DPRD TTU ini diharapkan dapat memperkuat peran pemerintah daerah dalam melestarikan budaya lokal sekaligus mengembangkan ekonomi masyarakat melalui regulasi yang berpihak pada kearifan lokal.

Reporter: David

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung