Daerah  

DPRD Apresiasi Tanggap Cepat Gubernur NTT,”Gotong Royong Pulihkan Flores Berjalan dengan Baik”

Avatar photo
Reporter : Ivan Wuran Editor: redaksi
IMG 20260824 WA0005
Rapat Paripurna ke-85 Masa Persidangan III DPRD NTT di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin (24/8/2026). Rapat tersebut dengan agenda utama Penetapan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama mengenai Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.// dok. Gubernur NTT, Melki Laka Lena dan Wakil Ketua 1 DPRD NTT, Fernando Soares.

KUPANG, kabartimor.com- Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena mendapat apresiasi dari DPRD Provinsi NTT atas respons cepat penanganan gempa Flores. “Penanganan gempa Flores ini menunjukkan bahwa gotong royong kita sebagai sesama orang NTT dan sebagai sesama keluarga besar orang Indonesia, berjalan dengan baik,” kata Gubernur Melki Laka Lena saat memaparkan perkembangan penanganan bencana gempa bumi di Flores dalam Rapat Paripurna ke-85 Masa Persidangan III DPRD NTT di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin (24/8/2026).

Baca Juga :  Pedagang di Rote Barat Jatuh Tak Sadarkan Diri, Nyawanya Tak Tertolong

Pemaparan tersebut menanggapi apresiasi Anggota DPRD NTT Alex Afong kepada Pemerintah Provinsi NTT dalam langkah penanganan bencana sekaligus meminta penjelasan mengenai upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk memastikan masyarakat terdampak mendapatkan penanganan dan bantuan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Gubernur, sejak hari pertama bencana 15 agustus 2026, berbagai penanganan dan bantuan telah bergerak ke lapangan dari semua pihak, diantaranya TNI dan Polri, bersama pemerintah daerah dan pemerintah pusat serta berbagai pihak lainnya. Koordinasi juga terus dilakukan untuk memastikan penanganan berjalan cepat dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Paroki St. Andreas Jadi Saksi, Spirit Renungan Wali Kota Antar 49 Pasutri Dalam Cinta dan Kesetiaan 

Gubernur menjelaskan, masa tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari dan akan terus dievaluasi hingga 28 Agustus 2026. Evaluasi tersebut akan mempertimbangkan kondisi di lapangan serta rilis resmi BMKG terkait perkembangan situasi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung