Daerah  

Dinas Koperasi dan UMKM Flotim Gandeng Pendamping Desa Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih

Avatar photo
WhatsApp Image 2025 05 25 at 08.30.05 1

KR – Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Merah Putih, Pemerintah Kabupaten Flores Timur melalui Dinas Koperasi dan UMKM bersama Pendamping Desa memulai sosialisasi di Desa Bungalawan, Kecamatan Ile Boleng, pada Jumat, 23 Mei 2025.

Hal tersebut dihadiri oleh Dinas PMD Flores Timur, Tenaga Ahli Pendamping Desa, Camat Ile Boleng, tokoh masyarakat, serta warga Desa Bungalawan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sosialisasi ini menjadi langkah awal menuju target pembentukan 10 koperasi Merah Putih di Flores Timur yang akan dilaunching secara nasional pada 12 Juli 2025.

Baca Juga :  Potensi Gesekan antara BUMDes dan Koperasi Merah Putih

Pendamping Desa Bungalawan, Jamaludin Eden, menyampaikan bahwa Bupati Flores Timur telah menindaklanjuti Inpres tersebut dengan menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi Merah Putih.

Ia menekankan pentingnya peran Pemerintah Desa dan Kecamatan untuk segera menindaklanjuti instruksi tersebut.

Dalam forum itu, muncul inisiatif pengembangan Koperasi Anggur Merah yang sudah eksis dengan omzet mencapai Rp500 juta menjadi Koperasi Merah Putih. \

Baca Juga :  Kini Hadir di Flores Timur: Maxim Luncurkan Layanan Transportasi Online di Kota Larantuka

Menurut Jamaludin, warga sangat antusias karena koperasi dengan tata kelola profesional diyakini bisa meningkatkan kesejahteraan anggota.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung