KR – Anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Golkar, Yafet Y. Horo, melaksanakan Reses Tahap II Tahun 2024/2025 di Dapil, Kecamatan Alak pada Sabtu, 15 Februari 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Perumahan Palma Blok B No. 20 RT/RW 36/09, Kelurahan Penkase Oeleta, mulai pukul 15.30 WITA.
Dari Warga untuk Yafet Y. Horo Ketua RT 036 RW 09, R. Riesta Ratna Megasari menyampaikan apresiasi atas kedatangan Yafet Y. Horo yang kembali menyapa warga Perumahan Palma Hill setelah terpilih sebagai anggota DPRD.
“Kami warga Perumahan Palma Hill sangat berterima kasih karena beliau bukan hanya datang saat kontestasi politik legislatif saja, tetapi setelah terpilih, beliau tetap hadir menyapa warga. Beliau datang bukan karena kepentingan politik atau mencari suara, melainkan sebagai saudara,” ujar Riesta Megasari.
Sejalan dengan itu, Megasari menambahkan bahwa meskipun Perumahan Palma Hill bukan basis pemilih terbesar bagi Yafet, ia tetap hadir dan memperlakukan warga seperti keluarga besar.
“Kami sangat memberikan apresiasi kepada Bapak, Yafet Y. Horo meskipun akumlasi suara kami tidak mengembirakan, namun hari beliau mendengar suara hati masyarakat di perumahan Palma Hill. Nha ini yang membuat kami bangga dengan Bapak Yafet Y. Horo,”tandasanya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










