Daerah  

Bank NTT Resmi Peroleh Persetujuan Bank Indonesia untuk Kembangkan Kartu Kredit Indonesia Fisik Segmen Pemerintah

Avatar photo
WhatsApp Image 2024 11 29 at 09.19.58

Fasilitas ini ditujukan untuk pembayaran belanja barang dan jasa serta perjalanan dinas yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bank NTT akan memberikan plafon kredit hingga 40% dari besaran Uang Persediaan yang ditetapkan oleh Kepala Daerah.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing, menyatakan bahwa pengembangan produk KKI ini mendukung program kerja Bank NTT dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Kolaborasi MPP dan Bank NTT Tingkatkan Kemudahan Bayar Pajak di Kupang

“Kami ingin berkontribusi dalam pengadministrasian yang lebih baik untuk pemerintah daerah di NTT,” ujarnya.

Charles F. Corputty, Pjs. Kepala Divisi Supporting Kredit Bank NTT dan PIC Tim KKI, menyampaikan kebanggaannya bahwa meskipun Bank NTT tidak tergabung dalam Working Group Batch 1 Implementasi KKI yang mencakup QRIS Cross Border untuk Thailand, Malaysia, dan Singapura, pihaknya berhasil memperoleh persetujuan ini. Hal ini menunjukkan komitmen Bank NTT dalam berinovasi untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Bank NTT-REI Expo 2024, Jembatan Menuju Rumah Layak Huni di NTT

Dengan persetujuan ini, Bank NTT semakin menegaskan perannya sebagai bank kebanggaan masyarakat NTT dan mitra penting dalam mendukung kemajuan keuangan daerah. (**Koten)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung