Daerah  

Ambrosius Kodo Minta Klarifikasi Penggunaan Sisa Dana BOS 2020

Avatar photo
IMG 20251119 162436 497

KR – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ambrosius Kodo, S.Sos., MM akan memastikan bahwa pihaknya segera menyurati SMA Negeri 1 Adonara Barat pada Kamis, 20 November 2025.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan terkait penggunaan sisa dana BOS sebesar Rp200 juta pada tahun 2020.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Kadis Pendidikan, laporan yang diterima mencantumkan 12 item belanja yang disebut telah direalisasikan oleh pihak sekolah. Rinciannya sebagai berikut:

Baca Juga :  DPRD TTU Inisiasi Ranperda Minuman Alkohol Berbasis Kearifan Lokal

1. AC – 4 unit

2. Papan Whiteboard

3. Perlengkapan Olahraga

4. Pengadaan Tinta dan Master

5. Buku Kurikulum K-13

6. Meubeler

7. Komputer

8. LCD Proyektor

9. Perlengkapan Komputer

10. Gitar – 4 buah

11. Gong dan Giring-giring

12. Handel pintu

Ambros menegaskan bahwa dinas perlu memastikan bukti fisik dari seluruh barang tersebut.

Baca Juga :  Tiga Orang Dihadirkan Saksi Dalam Sidang Perdana Kasus TPPO Di Bontas - Malaka

“Semua ini akan kami harapkan untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai rincian pembelanjaan. Jika barang ada, maka persoalan selesai. Jika barang tidak ada, kami akan meminta klarifikasi sesuai mekanisme,” tegasnya.

Ia juga menyinggung adanya dinamika internal sekolah yang ikut memperkeruh situasi.

Menurutnya, persoalan yang muncul di SMA Negeri 1 Adonara Barat turut dipengaruhi oleh pergantian kepemimpinan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung