KR – Wali Kota Kupang Christian Widodo, kembali menegaskan pentingnya penguatan tim Posyandu di Kota Kupang.
Hal ini disampaikan dalam sosialisasi implementasi Posyandu 6 bidang sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, pada Selasa (30/09/2025).
Christian Widodo menjelaskan Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal agar Posyandu di setiap kelurahan di Kota Kupang sesuai amanat Permendagri 13 tahun 2024 tentang pos pelayanan terpadu.
Menurutnya berdasarkan Permendagri terbaru, Posyandu telah bertransformasi dalam dua aspek utama, yaitu kelembagaan dan layanan.
Dari segi kelembagaan, Posyandu kini memiliki payung hukum yang kuat setara dengan lembaga kemasyarakatan lain seperti LPM, Karang Taruna, maupun RT/RW.
Artinya, Posyandu tidak lagi berjalan sendiri, tetapi bernaung langsung di bawah pemerintahan sehingga lebih kokoh dan terarah.
Sementara dari sisi layanan, Posyandu tidak hanya berfokus pada bidang kesehatan, tetapi juga mencakup enam SPM: kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketertiban dan keamanan.
Dengan transformasi ini, Posyandu menjadi ujung tombak pelayanan publik yang mampu menampung aspirasi masyarakat, mulai dari aduan rumah tidak layak huni, jalan dan lampu rusak, hingga persoalan sosial lain.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












