Daerah  

102.200 Pekerja Rentan di NTT Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian

Avatar photo
Reporter : Ivan Wuran
Gubernur NTT Melki Laka Lena menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa senilai Rp217 juta kepada ahli waris almarhum Soleman Haning, pekerja rentan asal Kabupaten Kupang yang terlindungi program APBD Provinsi NTT. Program ini merupakan wujud nyata Dasa Cita Melki-Johni untuk 102.200 pekerja rentan di NTT.//Foto.dok. Biro Adpim. NTT

Bagi Gubernur Melki Laka Lena, kesejahteraan bersama berarti memastikan bahwa masyarakat pekerja, termasuk mereka yang bekerja secara informal dan rentan terhadap berbagai risiko, mendapat perlindungan yang pasti dari pemerintah.

(*/ ran)

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

 

 

Baca Juga :  BMKG Prediksi Kondisi Cuaca Ekstrem di Wilayah NTT Dipengaruhi oleh Lima Hal

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung