KUPANG, kabartimor.com —Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan bahwa krisis ekologis yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk NTT, merupakan persoalan keadilan yang membutuhkan perubahan paradigma pembangunan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam momentum peringatan satu tahun Hari Keadilan Ekologis Nasional pada 20 September 2026, dengan mengusung tema _”Dari Tapak untuk Keadilan Antar Generasi: Merawat Masa Depan NTT di Tengah Bencana Ekologi.”_
WALHI NTT menilai pembangunan yang berorientasi pada eksploitasi alam secara masif berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem, perampasan ruang hidup masyarakat, konflik sosial, serta ancaman terhadap keberlangsungan hidup generasi mendatang.
Dalam rilis yang disampaikan Direktur Eksekutif Daerah WALHI NTT, Yuvensius S. Nonga, S.H., M.H., organisasi lingkungan tersebut menyoroti berbagai persoalan ekologis, mulai dari perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, kerusakan hutan, pencemaran, kekeringan, banjir, hingga ancaman terhadap pesisir dan pulau-pulau kecil.
*Krisis Ekologi dan Ketimpangan Ruang Hidup*
WALHI NTT menyebutkan, sebagai provinsi kepulauan, NTT memiliki karakter geografis, sosial, dan ekologis yang khas. Laut, pesisir, hutan, tanah, air, serta wilayah kelola masyarakat merupakan fondasi kehidupan yang diwariskan lintas generasi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












