Tingkatkan Mutu Pendidikan, Tiga Sekolah di TTU Resmi Berstatus Negeri

Avatar photo
Reporter : Ivan Wuran
IMG 20260830 WA0000
Kadis P dan K Kabupaten TTU Beato Yosef Fr. Omenu, S. STP saat menyerahkan surat ijin Operasional ke SMP Negeri Lansese.

TTU, kabartimor.com– Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara Provinsi Nusa Tenggara Timur sangat serius dalam mendukung peningkatan Pendidikan di Kabupaten TTU.

Hal tersebut ditandai dengan pemberian Surat Keputusan (SK) Bupati Timor Tengah Utara kepada tiga Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang statusnya menjadi Sekolah Negeri.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pemberian SK tersebut diserahkan langsung Bupati TTU Falentinus Delasalle Kebo,S,IP, M.A kepada Kepala Desa dan penanggung jawab tiga SMP Negeri tersebut di kantor Bupati TTU, Jumat (28/8/2026)

Baca Juga :  Pengumuman Rekrutmen Tenaga Digitalisasi Pencatatan dan Pelaporan Program Imunisasi

Adapun SK Bupati TTU nomor 403/KEP/HK/VIII/2026 tentang pendirian sekolah – sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Timor Tengah Utara.

Ketiga sekolah tersebut adalah SMP Negeri Naipeas Kecamatan Biboki Anleu, SMP Negeri Tubu Kecamatan Bikomi Nilulat, dan SMP Negeri Lansese Desa Letneo Kecamatan Insana Barat.

Selain SK Bupati,ketiga sekolah ini juga sudah diberikan Ijin Operasional Sekolah dengan Nomor 500.16.7.2/165/DPMPTSP tanggal 27 Agustus 2026 yang ditandatangani oleh kepala Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten TTU Eduardus M. Usboko, SE.

Baca Juga :  Sejumlah Wilayah Perairan di NTT Masuk Zona Waspada Gelombang Tinggi

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTU Beato Yosep Fr. Omenu, S. STP kepada media ini menjelaskan dari segi aturan,ketiga sekolah ini sudah memenuhi syarat administrasi dan syarat teknis sesuai dengan permendikbud, peraturan Daerah kabupaten TTU, dan Perbup TTU tentang pendirian sekolah.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung