Daerah  

Mendadak! Kakanwil Ditjenpas NTT Maliki Periksa Benda Berbahaya di Warga Binaan Lapas Kupang

Avatar photo
1000703311
Sidak Kakanwil Maliki di Lapas Kupang. (Foto: apas Kuapang)

KR Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur, Maliki, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Kupang.

Sidak yang dilaksanakan pada Kamis (30/1) bertujuan untuk memastikan bahwa Lapas Kupang tetap aman, bersih, dan bebas dari peredaran barang terlarang seperti handphone, narkotika, dan benda berbahaya lainnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam pelaksanaan sidak ini, Kakanwil Maliki didampingi oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kupang, Antonius H. Jawa Gili, beserta tim inspeksi.

Baca Juga :  Respon Cepat DPRD NTT, Ana Waha Kolin Terkait Pemblokiran Jalan oleh Warga Lewopao

Kakanwil Maliki memeriksa setiap kamar hunian warga binaan untuk memastikan tidak ada barang-barang yang melanggar aturan pemasyarakatan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa petugas tidak menemukan barang-barang terlarang selama sidak.

Kakanwil Maliki pun mengapresiasi upaya Lapas Kupang dalam menjaga lingkungan yang bersih dan tertib.

“Saya mengapresiasi Lapas Kupang yang sudah bersih dari handphone dan barang terlarang. Saya harap komitmen ini terus dijaga dan ditingkatkan. Selain itu, kebersihan dan kesehatan lingkungan harus selalu menjadi perhatian utama,” ujar Maliki dalam pernyataan apresiasi.

Baca Juga :  79 Siswa SMAN 1 Nagawutung Ikuti Ujian Akhir Sekolah Tahun Pelajaran 2024/2025

Menanggapi hasil inspeksi tersebut, Kalapas Antonius H. Jawa Gili menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjaga Lapas Kupang tetap aman, bersih, dan bebas dari barang-barang terlarang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung