KR – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT), Maliki, memimpin langsung pencanangan pembangunan zona integritas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Waikabubak pada hari Jumat (24/1).
Dalam sambutannya, Maliki menegaskan bahwa pembangunan zona integritas merupakan langkah penting dalam membangun institusi pemerintah yang bersih, transparan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Hal ini juga bertujuan untuk mencegah praktik-praktik korupsi sesuai dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang diimplementasikan melalui 13 akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Lebih lanjut, Maliki mengingatkan pentingnya menjalankan 21 perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang mengarahkan seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia untuk menjadi role model dalam pelayanan publik.
“Pemasyarakatan harus mampu menjadi contoh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Peningkatan kualitas pelayanan adalah tolak ukur utama. Jika masyarakat merasakan kepuasan dalam pelayanan, di situlah letak keberhasilan pembangunan zona integritas,” ujar Maliki.
Acar ini menandai komitmen Lapas Kelas IIB Waikabubak dalam memperkuat integritas institusional dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












