Jokowi Beri Kuliah Umum di Universitas Muhammadiyah Kupang
Semangat toleransi dan perkembangan kampus ini juga mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Pada 8 Januari 2018, mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberikan kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Kupang.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan harapannya agar kampus Muhammadiyah terus melahirkan generasi muda yang unggul.
“Saya meyakini Muhammadiyah dengan amal usahanya di bidang pendidikan akan menjadi tempat bersemainya para wirausahawan muda yang unggul dan berjiwa sosial tinggi,” ujar Jokowi.
Ia juga mendorong mahasiswa untuk memiliki semangat kewirausahaan sejak dini, memulai usaha dari hal kecil dan membangun jaringan besar dengan nilai inovasi yang tinggi.
Menurut Jokowi, perguruan tinggi Muhammadiyah memiliki potensi besar untuk melakukan lompatan kemajuan melalui inovasi pendidikan.
Presiden Prabowo Buka Tanwir Muhammadiyah di Kampus UM Kupang
Perhatian terhadap kampus ini juga berlanjut pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pada 4 Desember 2024, Presiden Prabowo secara resmi membuka Sidang Tanwir dan Resepsi Milad ke-112 Muhammadiyah yang digelar di Universitas Muhammadiyah Kupang.
Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo mengapresiasi kontribusi Muhammadiyah dalam bidang pendidikan dan kesehatan, khususnya di kawasan timur Indonesia.
Sebagai simbol pembukaan acara, Presiden Prabowo bahkan memetik alat musik tradisional Sasando, yang menjadi kebanggaan masyarakat NTT.
Kehadiran dua presiden Indonesia di kampus tersebut menjadi salah satu momen penting dalam perjalanan Universitas Muhammadiyah Kupang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
