TTU, kabartimor.com– Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara Provinsi Nusa Tenggara Timur sangat serius dalam mendukung peningkatan Pendidikan di Kabupaten TTU.
Hal tersebut ditandai dengan pemberian Surat Keputusan (SK) Bupati Timor Tengah Utara kepada tiga Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang statusnya menjadi Sekolah Negeri.
Pemberian SK tersebut diserahkan langsung Bupati TTU Falentinus Delasalle Kebo,S,IP, M.A kepada Kepala Desa dan penanggung jawab tiga SMP Negeri tersebut di kantor Bupati TTU, Jumat (28/8/2026)
Adapun SK Bupati TTU nomor 403/KEP/HK/VIII/2026 tentang pendirian sekolah – sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Timor Tengah Utara.
Ketiga sekolah tersebut adalah SMP Negeri Naipeas Kecamatan Biboki Anleu, SMP Negeri Tubu Kecamatan Bikomi Nilulat, dan SMP Negeri Lansese Desa Letneo Kecamatan Insana Barat.
Selain SK Bupati,ketiga sekolah ini juga sudah diberikan Ijin Operasional Sekolah dengan Nomor 500.16.7.2/165/DPMPTSP tanggal 27 Agustus 2026 yang ditandatangani oleh kepala Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten TTU Eduardus M. Usboko, SE.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTU Beato Yosep Fr. Omenu, S. STP kepada media ini menjelaskan dari segi aturan,ketiga sekolah ini sudah memenuhi syarat administrasi dan syarat teknis sesuai dengan permendikbud, peraturan Daerah kabupaten TTU, dan Perbup TTU tentang pendirian sekolah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
