12. PRODI ILMU POLITIK AKREDITASI BAIK,
13. PRODI PEMANFAATAN SUMBER DAYA PERIKANAN (PSP) AKREDITASI B,
14. PRODI AGRIBISNIS PERIKANAN (AGP) AKREDITASI BAIK, PRODI.
15. PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) AKREDITASI B,
16. PRODI. AHWAL AL SYAKHSIYAH AKREDITASI B,
17. PRODI MAGISTER SOSIOLOGI AKREDITASI BAIK.
Fasilitas Unggulan
UMK menyediakan berbagai fasilitas pendukung pembelajaran, seperti:
- Gedung Rektorat & Aula
- Laboratorium Program Studi
- Perpustakaan Digital
- Asrama Mahasiswa (Rusunawa)
- Lapangan Olahraga
- Klinik & Layanan Kesehatan
- Area Parkir Luas & Laboratorium Hukum (Pengadilan Semu)
Kunjungan Tokoh Nasional dan Peringkat Kampus
UMK pernah dikunjungi oleh tokoh nasional seperti:
- Ir. H. Joko Widodo (Presiden RI 2014-2024) pada 8 Januari 2018.
- Jenderal (Purn) H. Prabowo Subianto (Presiden RI 2024-2029) pada 4 Desember 2024.
Berdasarkan pemeringkatan EduRank 2025, UMK berhasil meraih peringkat ke-3 sebagai kampus terbaik di NTT. “Prestasi ini adalah bukti nyata komitmen UMK dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan mencetak lulusan unggul,” ujar Zainur Wula.
Pendaftaran Mahasiswa Baru 2025/2026
UMK membuka tiga gelombang penerimaan mahasiswa baru:
- Gelombang 1: 1 Maret – 18 April 2025
- Gelombang 2: 20 April – 20 Juni 2025
- Gelombang 3: 22 Juni – 18 September 2025
Biaya Pendaftaran:
- Mahasiswa baru: Rp 200.000
- Mahasiswa transfer/RPL: Rp 250.000
Cara Pendaftaran Online:
- Bayar biaya pendaftaran ke rekening:
- Bank BRI: 003901001430306 (a.n. Universitas Muhammadiyah)
- Bank NTT: 001.02.02.8061 089 (a.n. Universitas Muhammadiyah)
- Bank BNI: 0044 9838 28 (a.n. Rektor UMK)
- Isi formulir online (Klik di sini)
- Konfirmasi pendaftaran via WhatsApp: 0821 4675 5977
Kontak Panitia PMB:
- Dzulkhaidir: 0821 4675 5977
- Wahid: 0821 4642 1133
- Isnaini: 0812 3706 7420
- Riska: 0877 2555 0588
Jangan lewatkan kesempatan emas ini! Bergabunglah dengan Universitas Muhammadiyah Kupang, kampus multikultural yang siap mencetak generasi unggul dan berdaya saing global!
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












