KR – NTT sering dibanggakan sebagai provinsi yang religius.
Salib berdiri di tiap sudut kampung, doa berkumandang tiap pagi, dan gereja penuh di hari Minggu.
Namun di balik kesalehan itu, ada luka sosial yang terus menganga.
Dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebutkan, tiga dari empat narapidana di NTT adalah pelaku kejahatan asusila. Bukan pencuri. Bukan koruptor. Tapi pemerkosa.
Dan lebih memilukan, sebagian besar dari mereka adalah orang-orang terdekat korban: ayah, paman, tetangga.
Pelaku yang seharusnya menjadi pelindung, justru menjadi sumber trauma.
Bukan Soal Lapar, Tapi Luka Sosial
Menurut Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, fenomena ini bukan terjadi karena kemiskinan semata.
Mayoritas pelaku memiliki pekerjaan dan status sosial. Bahkan, beberapa adalah aparat.
Artinya, ini bukan masalah ekonomi. Ini masalah diamnya komunitas.
Masalah adat yang menutupi aib, bukan menyelesaikan masalah.
Masalah budaya yang lebih peduli pada nama baik, ketimbang keselamatan generasi muda.
Ketika Religiusitas Tak Lagi Jadi Tembok Moral
Sebagai provinsi dengan dominasi umat Kristen, seharusnya nilai moral dan religius menjadi benteng.
Tapi nilai itu terkikis oleh arus globalisasi, media sosial, dan budaya permisif.












