KR – Semangat Milad Muhammadiyah ke-113 kembali membara di Kota Kupang.
Di tengah teriknya cuaca siang, ratusan peserta memenuhi Lapangan Universitas Muhammadiyah Kupang untuk mengikuti dua ajang bergengsi yakni pertandingan bola voli dan tarik tambang.
Nampak Sorak dan tepuk tangan pecah sejak Ketua PWM NTT secara resmi membuka perlombaan pada Sabtu, 15 November 2025.
Atmosfer kompetisi terasa memuncak.
Sebanyak 35 tim dari ortom, amal usaha Muhammadiyah, hingga mahasiswa berbagai fakultas tampil memamerkan kekuatan, strategi, dan kekompakan.
Lapangan kampus seketika berubah menjadi arena penuh energi, semangat, dan persaudaraan.
Ketua Panitia, Dr. Ir. Syamsul Bahri, MM, menegaskan bahwa gelaran ini bukan sekadar perlombaan, tetapi wujud nilai-nilai luhur Muhammadiyah yang selalu dijunjung tinggi.
“Total peserta lomba voli ada 20 tim putra dan 15 tim putri. Ini bukan hanya soal menang, tapi momentum memperkuat ukhuwah, sportivitas, dan kebersamaan. Juara itu pasti ada, tetapi mentalitas jauh lebih utama,” tegasnya.
Suasana semakin hangat ketika Ketua PWM NTT, Mukhsin, S.Ag., MH, menyampaikan pesan penuh makna tentang pentingnya merayakan Milad dengan kesadaran sejarah dan kegembiraan bersama.
“Kita bekerja di amal usaha Muhammadiyah jangan sampai lupa akar sejarah. Hari ini kita rayakan Milad dengan cara terbaik: berkumpul, bertanding, dan bergembira bersama. Sportivitas harus dijaga, baik pemain maupun wasit,” ujarnya lantang.
Tak hanya itu, Mukhsin memberikan kabar yang langsung menyedot perhatian peserta muda.
PWM NTT menyiapkan penawaran beasiswa di Universitas Muhammadiyah Kupang bagi siswa SMA yang tampil sebagai pemain terbaik.
Dukungan itu menjadi bukti nyata keberpihakan Muhammadiyah terhadap generasi penerus yang berprestasi.
Hingga Gelombang sorakan, tawa, dan yel-yel dari para penonton mengiringi seluruh rangkaian kegiatan yang penuh semangat.
Reporter: DK
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












