KabarTimor.com-TRANS TV, stasiun televisi swasta di bawah TRANS CORP dan dimiliki oleh CT CORP, berdiri pada Oktober 1998 dan mulai siaran resmi komersial pada 15 Desember 2001 setelah lulus uji kelayakan pemerintah. Menargetkan keluarga Indonesia, TRANS TV menonjol dengan program general entertainment yang kreatif dan inovatif, menjadi trendsetter dalam tayangan baru.
Terkenal dengan tayangan Bioskop Trans TV pada prime time, stasiun ini sering menampilkan film-film Blockbuster dari distributor terkemuka dunia, termasuk film-film yang pertama kali tayang di Indonesia. Sebuah pilihan hiburan variatif dari pagi hingga malam hari, TRANS TV mempertahankan reputasinya sebagai stasiun televisi yang selalu menyajikan konten segar dan menarik.
Ketika melamar pekerjaan, sangat penting untuk tidak mengabaikan satu pun persyaratan lowongan kerja (loker) yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Mengabaikan persyaratan ini, sekecil apapun, dapat mengurangi peluang Anda untuk dipanggil ke tahap seleksi berikutnya atau bahkan menggagalkan kesempatan Anda sepenuhnya.
Perekrut mencari kandidat yang memenuhi semua kualifikasi yang diminta, karena ini menunjukkan bahwa Anda teliti, menghargai detail, dan serius dengan lamaran Anda. Pastikan untuk membaca dan memahami setiap persyaratan dengan baik sebelum mengirimkan aplikasi agar Anda tidak kehilangan kesempatan untuk meraih pekerjaan impian Anda. Ini ada info loker dari Trans TV, Semoga kamu tidak mengabaikan satu dari persyaratan yang diminta.
Trans TV kembali membuka kesempatan lowongan kerja terbaru bagi Anda yang ingin bergabung dalam dunia industri kreatif dan pertelevisian. Berikut adalah posisi yang tersedia:
1. Creative Production
Kualifikasi:
*Gelar sarjana dari jurusan apapun.
*Pengalaman minimal 1 tahun di bidang kreatif atau produksi kreatif.
*Kemampuan untuk beradaptasi dengan tren terkini.
*Keterampilan komunikasi interpersonal yang kuat.
*Kepribadian menarik.
*Mampu bekerja di lingkungan yang cepat dan sering kali di bawah tekanan.
*Fresh graduate dipersilakan melamar.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.