PP GMKI Kecam Tindakan Represif di Bangkal : Polisi Bukan ‘Tameng’ Pengusaha

Avatar photo
IMG 20231010 WA0030
Koordinator Wilayah VI (Kalteng, Kalsel, Kaltim, Kaltara) PP GMKI, Kristianto Triwibowo/Ist

Kristianto mengingatkan, polisi bukanlah ‘tameng’ bagi pengusaha atau penguasa. Ia juga mengecam dugaan penggunaan senjata api dengan peluru tajam dalam menghadapi massa.

Disorotinya, bahwa penggunaan senjata api dengan peluru tajam dalam menghadapi massa dapat berpotensi mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka yang serius. Ia juga mencatat bahwa penggunaan senjata api dengan peluru tajam dapat menimbulkan trauma bagi peserta aksi massa.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Dengan tegas, kami mengutuk tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi yang menyerang warga Bangkal. Tindakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap HAM. Penggunaan senjata api dengan peluru tajam dalam situasi seperti ini tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun,” ujar Kristianto dalam keterangan persnya, Senin 9 Oktober 2023.

Baca Juga :  Video CCTV Viral, Oknum Polisi Ancam Pemilik Kios di Sikka

Lebih rinci, PP GMKI mendesak pemerintah untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan penembakan, penangkapan, dan penutupan akses desa di Desa Bangkal. Pihaknya juga mendorong agar negara hadir menyelesaikan persoalan antara warga dan perusahaan dengan seadil-adilnya serta memprioritaskan keselamatan dan kesejahteraan rakyat.

Ia juga meminta pemerintah untuk segera menghentikan penggunaan senjata api dengan peluru tajam dalam penanganan demonstrasi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung