Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

PP GMKI Kecam Tindakan Represif di Bangkal : Polisi Bukan ‘Tameng’ Pengusaha

Avatar photo
IMG 20231010 WA0030
Koordinator Wilayah VI (Kalteng, Kalsel, Kaltim, Kaltara) PP GMKI, Kristianto Triwibowo/Ist

Kabartimor.com-Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI), tegas mengutuk tindakan yang diduga dilakukan oleh sejumlah anggota kepolisian yang menyerang warga Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

Kejadian ini menyebabkan satu warga meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka berat.

Koordinator Wilayah VI (Kalteng, Kalsel, Kaltim, Kaltara) PP GMKI, Kristianto Triwibowo, menegaskan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi ini merupakan pelanggaran berat terhadap HAM.

Baca Juga :  Bagi Pelanggar Lalu Lintas Dalam Operasi Patuh Jaya 2024,Simak Besaran Denda

Hal itu diduga lantaran pengamanan aksi massa tersebut menggunakan pendekatan represif, sedangkan seharusnya dilakukan pendekatan yang lebih humanis.

Selain itu, pihaknya menilai tindakan tersebut juga melanggar peraturan kepolisian terutama yang terkait prosedur penembakan, penanganan konflik sosial dan pedoman penanganan unjuk rasa.