Mensesneg Pastikan Pengangkatan CASN & P3K Penuhi Syarat

Avatar photo
WhatsApp Image 2025 03 20 at 18.48.43 1
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

KR – Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025), mengumumkan keputusan pemerintah terkait percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2024.

Keputusan ini diambil berdasarkan arahan langsung dari Presiden untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal serta hak-hak CASN tetap terlindungi.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah telah mendengar aspirasi masyarakat terkait kepastian pengangkatan CASN.

Setelah melakukan analisis dan simulasi bersama Kementerian PANRB serta lembaga terkait, Presiden memutuskan percepatan pengangkatan CASN dengan rincian sebagai berikut:

  1. Sesuai dengan kesiapan masing-masing instansi.
  2. Presiden menginstruksikan CPNS akan diselesaikan paling lambat pada Juni 2025.
  3. P3K akan diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025.
Baca Juga :  Ditengah Efisiensi, Presiden Prabowo Janjikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa bagi Polisi Luka Demo

Setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus segera menindaklanjuti proses ini kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk:

  • Melakukan analisis dan simulasi guna memastikan kesiapan dalam memenuhi persyaratan pengangkatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
  • Menjaga prinsip demokrasi dalam pelaksanaan manajemen ASN.
  • Memastikan bahwa pengangkatan ASN dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, bukan sekadar membuka lapangan pekerjaan.
  • Menjalankan kebijakan afirmasi pengangkatan P3K 2024 sebagai yang terakhir, sehingga ke depan proses pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan yang berlaku.
Baca Juga :  10 Jurusan Kuliah yang Paling Dicari dalam Rekrutmen CPNS

Menteri Sekretariat Negara menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk memenuhi hak-hak CASN, termasuk kelancaran pengangkatan, ketepatan penggajian, serta kesesuaian formasi dengan kebutuhan pelayanan masyarakat.