Gratis Jika Bisa, Murah Jika Perlu Presiden Prabowo Ingin Layanan Cepat dan Terjangkau untuk Rakyat  

Avatar photo
Reporter : Admin
presidenri.go .id 07012025214015 677d3ccfee3935.52766503 scaled e1736260889255 512x288 1
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas dengan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 7 Januari 2025. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr.

Maruarar juga memaparkan sejumlah kebijakan pro rakyat yang akan diterapkan dalam 90 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo.

Salah satu kebijakan utama adalah penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 0 persen, penghapusan PPN selama 6 bulan untuk rumah dengan harga di bawah Rp2 miliar, dan penghapusan Bentuk Bangunan Gedung (BBG) sebesar 0 persen.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kebijakan ini untuk meringankan beban rakyat kecil, terutama mereka yang berpenghasilan rendah,” tambah Maruarar.

Baca Juga :  Berikut Nama Kepala Daerah Terpilih di NTT Siap Dilantik Presiden Prabowo Pada 20 Februari 2025

Pemerintah juga berkomitmen mempercepat proses perizinan pembangunan. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya membutuhkan waktu hingga 45 hari, kini dipangkas menjadi 10 hari. Bahkan di Tangerang, proses tersebut bisa selesai hanya dalam waktu 4 jam.

“Presiden menginginkan layanan yang cepat untuk rakyat. Jika bisa murah, ya murah, dan jika bisa gratis, maka akan kami buat gratis,” tegas Maruarar.

Baca Juga :  Bobby Lianto Dampingi Anindya N. Bakrie dan Presiden Prabowo Subianto dalam Kunjungan ke India

Maruarar juga menyampaikan bahwa kepercayaan investor asing terhadap Indonesia semakin meningkat, seiring dengan langkah diplomasi yang dilakukan Presiden Prabowo ke berbagai negara.

Pemerintah berkomitmen untuk memfasilitasi investasi dengan menyediakan tim yang kuat, serta memperjelas aturan-aturan hukum terkait investasi di Indonesia.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung