Maruarar juga memaparkan sejumlah kebijakan pro rakyat yang akan diterapkan dalam 90 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo.
Salah satu kebijakan utama adalah penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 0 persen, penghapusan PPN selama 6 bulan untuk rumah dengan harga di bawah Rp2 miliar, dan penghapusan Bentuk Bangunan Gedung (BBG) sebesar 0 persen.
“Kebijakan ini untuk meringankan beban rakyat kecil, terutama mereka yang berpenghasilan rendah,” tambah Maruarar.
Pemerintah juga berkomitmen mempercepat proses perizinan pembangunan. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya membutuhkan waktu hingga 45 hari, kini dipangkas menjadi 10 hari. Bahkan di Tangerang, proses tersebut bisa selesai hanya dalam waktu 4 jam.
“Presiden menginginkan layanan yang cepat untuk rakyat. Jika bisa murah, ya murah, dan jika bisa gratis, maka akan kami buat gratis,” tegas Maruarar.
Maruarar juga menyampaikan bahwa kepercayaan investor asing terhadap Indonesia semakin meningkat, seiring dengan langkah diplomasi yang dilakukan Presiden Prabowo ke berbagai negara.
Pemerintah berkomitmen untuk memfasilitasi investasi dengan menyediakan tim yang kuat, serta memperjelas aturan-aturan hukum terkait investasi di Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












