Definisi Keperawanan yang Perlu Dipahami

Avatar photo
b239fa37 bebd 401a b48b dd8005ab1528
  1. Belum pernah melakukan hubungan seksual

  2. Selaput dara (hymen) masih utuh

    Advertisement
    Scroll kebawah untuk lihat konten

Namun, kedua definisi ini tidak selalu sejalan. Seseorang yang sudah pernah berhubungan seksual bisa saja masih memiliki selaput dara yang utuh, terutama jika hymen bersifat elastis.

Sebaliknya, selaput dara juga bisa robek tanpa adanya hubungan seksual, misalnya akibat aktivitas fisik seperti olahraga, jatuh, atau kecelakaan.

Untuk mengetahui kondisi selaput dara, diperlukan pemeriksaan medis oleh tenaga profesional.

Namun demikian, hasil pemeriksaan tersebut juga tidak bisa dijadikan patokan mutlak.

“Utuh atau tidaknya selaput dara bukan bukti pasti seseorang pernah atau belum melakukan hubungan seksual,” jelasnya.

Karena itu, penilaian keperawanan tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan pemeriksaan fisik semata, apalagi dari ciri-ciri luar yang tidak ilmiah.

Edukasi yang tepat sangat diperlukan agar masyarakat tidak terus terjebak dalam mitos yang merugikan, khususnya bagi perempuan.

Stigma yang muncul akibat kesalahpahaman ini dapat berdampak pada psikologis dan sosial seseorang.

Sebagai solusi, pendekatan yang lebih rasional dan komunikatif sangat dianjurkan, terutama dalam hubungan yang serius seperti pernikahan.

“Jika ingin mengetahui, cara paling jujur adalah dengan komunikasi terbuka dan saling percaya,” tutupnya.**

Baca Juga :  Syarat Lengkap Urus Izin Praktik Kesehatan di MPP Kota Kupang

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung