Indeks
Hukum  

Polisi Ungkap 517 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp237 Miliar

Reporter : Admin
WhatsApp Image 2025 04 16 at 03.09.25

KR – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas narkoba, dengan keberhasilan mengungkap 517 kasus narkotika selama periode 24 Februari hingga 7 April 2025.

Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa narkoba adalah ancaman serius bagi bangsa yang harus dilawan tanpa kompromi.

“Narkoba adalah musuh bersama, akar dari banyak tindak kejahatan. Polda Sumut akan terus bergerak agresif melawan peredarannya,” ujar Whisnu, Senin (14/4/2025), dilansir dari Analisadaily.

Total 634 Tersangka, Nilai Ekonomi Barang Bukti Capai Rp237 Miliar

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes. Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, merinci bahwa dalam operasi ini ditangkap 634 tersangka, dan disita berbagai jenis narkotika, di antaranya:

  1. Sabu: 191,6 kg
  2. Ekstasi: 74.292 butir
  3. Ganja: 11,9 kg
  4. Kokain: 177 gram
  5. Pil Happy Five: 69.042 butir

“Jika barang ini beredar, bisa merusak lebih dari 1 juta jiwa. Nilai ekonominya mencapai Rp237 miliar,” jelas Calvijn.

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Keberhasilan

Operasi besar ini melibatkan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, Pemerintah Daerah, serta partisipasi aktif masyarakat.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung

Exit mobile version