Indeks
Hukum  

Polda Sulut Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah,  5 Orang Jadi Tersangka

Reporter : Admin
1000049799
Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie.

“Mari kita berpikir lebih ke arah kemajuan Sulut, kita menghormati hukum dan kita akan melakukan proses penegakan hukum secara terang benderang dan dapat kami pertanggungjawabkan secara hukum,” pungkasnya.

Berdasarkan audit dari BPKP, dugaan kasus korupsi dana hibah GMIM tahun anggaran 2020–2023 menyebabkan kerugian negara sebesar Rp8.967.684.405.

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.**

 

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung

Exit mobile version