Hukum  

Kepala Desa Waitukan Siap Mundur Demi Tuntaskan Dana SILPA Rp384 Juta

Avatar photo
IMG 20251029 132304 103

1. RKPDES dan RABDES Tahun 2026 tetap dilanjutkan sesuai jadwal.

2. Apabila dalam satu bulan ke depan dana belum dikembalikan, maka Kepala Desa dan aparat terkait wajib mundur secara terbuka di depan masyarakat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

3. Rapat ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Waitukan untuk menegaskan kembali komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan integritas pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga :  Polri Tangkap Dokter MRF Terkait Pelecehan Pasien Saat USG di Garut

Reporter: HN

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung