KR – Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS) NTT menyuarakan sikap tegas terkait dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Yayasan Tunas Timur (Yatutim) yang diduga melibatkan oknum Anggota DPRD NTT yang berinisial DL.
BEMNUS NTT menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT dan aparat penegak hukum untuk segera mengusut kasus ini dengan transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih.
Mereka menegaskan bahwa jika Inisial DL terbukti bersalah, maka ia harus diberikan hukuman maksimal sesuai hukum yang berlaku.
“Kami menilai tindakan ini sebagai kejahatan luar biasa yang merugikan masa depan pendidikan di NTT, khususnya di Sumba Barat Daya (SBD). Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat,” tegas Saulus Ngabi Nggaba, Koordinator Daerah BEMNUS NTT dalam pres rilis yang diterima pada Kamis, 13/02/2025.
Selain mendesak penegakan hukum, BEMNUS NTT juga menuntut agar DL segera dicopot dari jabatannya sebagai Anggota DPRD NTT.
Mereka menilai seorang pejabat publik yang terlibat korupsi tidak layak mewakili rakyat dan harus bertanggung jawab secara hukum serta moral.
“Kasus dugaan korupsi ini dianggap lemahnya pengawasan dalam pengelolaan dana pendidikan,” tegas Saulus.
Oleh karena itu, BEMNUS NTT meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh dana BOS di NTT untuk mencegah kejadian serupa yang berpotensi merugikan dunia pendidikan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












