Hukum  

BEMNUS NTT Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana BOS

Avatar photo
IMG 20250313 WA0129

KR – Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS) NTT menyuarakan sikap tegas terkait dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Yayasan Tunas Timur (Yatutim) yang diduga melibatkan oknum Anggota DPRD NTT yang berinisial DL.

BEMNUS NTT menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT dan aparat penegak hukum untuk segera mengusut kasus ini dengan transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih.

Mereka menegaskan bahwa jika Inisial DL terbukti bersalah, maka ia harus diberikan hukuman maksimal sesuai hukum yang berlaku.

“Kami menilai tindakan ini sebagai kejahatan luar biasa yang merugikan masa depan pendidikan di NTT, khususnya di Sumba Barat Daya (SBD). Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat,” tegas Saulus Ngabi Nggaba, Koordinator Daerah BEMNUS NTT dalam pres rilis yang diterima pada Kamis, 13/02/2025.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Mantan GM Kopdit Swasti Sari Minta Polres Kupang Kota Segera Tetapkan Pelaku BN dan PK

Selain mendesak penegakan hukum, BEMNUS NTT juga menuntut agar DL segera dicopot dari jabatannya sebagai Anggota DPRD NTT.

Mereka menilai seorang pejabat publik yang terlibat korupsi tidak layak mewakili rakyat dan harus bertanggung jawab secara hukum serta moral.