Di bidang lingkungan, Pemerintah Kota Kupang menyusun roadmap pengelolaan sampah melalui pengaturan jam buang dan jam angkut sampah, serta pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di enam kecamatan.
Pemerintah Kota Kupang juga menjalankan program pemerataan pembangunan berbasis kelurahan melalui alokasi program senilai Rp500 juta per kelurahan, penyediaan liang lahat gratis bagi masyarakat kurang mampu, hingga program mobil pengantin gratis dengan memanfaatkan kendaraan dinas yang sebelumnya tidak terpakai.
Atas berbagai inovasi tersebut, Pemerintah Kota Kupang berhasil meraih sejumlah penghargaan, di antaranya Indeks Pelayanan Publik kategori A, penghargaan TP2DD terbaik wilayah Nusa Tenggara, Maluku dan Papua, penghargaan UHC Awards, hingga penghargaan kategori puncak dari Metro TV sebagai salah satu daerah terbaik di Indonesia berdasarkan indikator pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Wali Kota Kupang yang dinilainya menghadirkan pelayanan publik dengan ketulusan dan keberpihakan kepada masyarakat.
Menurutnya, berbagai inovasi yang dijalankan Pemerintah Kota Kupang menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam menyelesaikan persoalan masyarakat secara langsung dan cepat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
