Lebih lanjut, Pj Gubernur Ayodhia menyampaikan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah masih tingginya gap atau ketimpangan antara inklusi keuangan dan literasi keuangan.
“Untuk konteks NTT ada gap sekitar 34,02 persen, ini mengindikasikan perkembangan teknologi digital tidak diikuti dengan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap produk layanan jasa keuangan tersebut. Masih banyak masyarakat yang belum memahami secara baik cara kerja, mekanisme, karakteristik, legalitas maupun potensi resiko layanan jasa keuangan”, Jelasnya.
“Hal ini tentunya dapat merugikan masyarakat selaku nasabah atau konsumen. Kita masih mendengar dan menemukan adanya kasus investasi bodong serta tingginya pengaduan masyarakat terkait dengan produk dan layanan jasa keuangan.
Karena itu, saya berharap agar OJK bersama dengan TPAD Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-NTT dapat terus melakukan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya pemahanan teknologi digital dan regulasi di bidang keuangan. Mari kita terus bersinergi membangun NTT maju dan sejahtera,” tambah Ayodhia.
Kepala OJK Provinsi NTT Japarmen Manalu pada kesempatan yang sama menyampaikan, bulan inklusi keuangan telah diinisiasi oleh OJK sejak tahun 2016. Hal ini menjadi perhatian OJK karena masih jauh kesenjangan pemanfaatan industri jasa keuangan antara kelompok atas, menengah dan bawah. Karena itu kolaborasi bersama Industri Jasa Keuangan di Provinsi NTT terus dilakukan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
