Daerah  

Warga Dusun Koreknor di Desa Naas-Malaka Masih Terisolasi Gegara Disegel Oknum Mantan Kades

Avatar photo
IMG 20231226 211222
Penyegelan oknum mantan kepala desa Naas, Kecamatan Malaka Barat Kabupaten Malaka/ilustrasi

KabarTimor.com-Oknum Mantan Kepala Desa Naas berinisial AS diduga melakukan tindak pidana penyegelan tehadap warga masyarakat Desa Naas, tepatnya di Dusun Koreknor, Desa Naas, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka – NTT. Senin, 26 Desember 2023.

AS yang sempat menjabat sebagai Kades Naas pada periode tahun 2013 – 2019 diduga melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap warga masyarakat di salah satu dusun (Dusun Koreknor) di Desa Naas.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Polemik soal dugaan tindak pidana penyegelan akses jalan masuk ke Dusun Koreknor di Desa Naas dengan terduga oknum kepala desa AS yang juga saat ini sebagai salah seorang Caleg asal Partai Golkar Malaka, sempat dilakukan Mediasi di Kantor Desa Naas pada bulan September 2023 lalu belum membuahkan hasil alias ‘gagal’ hingga hal itu kini menjadi polemik yang berkepanjangan.

Baca Juga :  SBS;"Saya Hanya Menggunakan Parfum, Tapi Harumnya Ada Pada Partai Pendukung"

Terkait ini, AS yang dikonfirmasi wartawan mengaku bahwa tanah yang disegel itu merupakan tanah milik pribadinya.

Meski demikian, AS membantah bahwa soal informasi tanah yang disegel adalah tidak benar. Bahwa bukan tanah yang disegel, Namun, Lanjutnya, akses jalan menuju Dusun Koreknor yang disegel.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung