Daerah  

Usul Peningkatan PAD di APBD Perubahan, Wali Kota Minta Jangan Bebani Warga dan Pelaku Usaha

Avatar photo
Reporter : Ivan Wuran
IMG 20260918 WA0105
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD Perubahan 2026 tidak boleh membebani warga dan pelaku usaha. Optimalisasi harus dilakukan tanpa menambah pungutan baru yang memberatkan masyarakat. Penegasan itu disampaikannya saat membacakan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-14 Sidang III DPRD Kota Kupang, di Ruang Sidang Utama DPRD, Selasa (15/9/2026).

Karena itu, alokasi anggaran dalam Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk menjaga efektivitas program pembangunan sekaligus mengoptimalkan pelayanan publik.

“Alokasi anggaran dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk menjaga efektivitas program pembangunan, mengoptimalkan pelayanan publik serta memastikan program pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur dapat berjalan secara efektif, transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hingga 4 September 2026, realisasi pendapatan daerah Kota Kupang tercatat sekitar Rp766,091 miliar atau 59,56 persen dari target APBD murni sebesar Rp1,286 triliun. Sementara realisasi PAD mencapai sekitar Rp177,590 miliar atau 53,97 persen dari target Rp328,999 miliar.

Baca Juga :  Warga NTT Diminta Waspada Cuaca Ekstrem Siang

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, belanja daerah diusulkan meningkat sekitar Rp23,154 miliar atau 1,73 persen, menjadi sekitar Rp1,364 triliun. Sementara belanja modal direncanakan meningkat sekitar Rp17,630 miliar atau 13,32 persen. Salah satu komponen terbesar berada pada belanja jalan, jaringan dan irigasi yang mencapai sekitar Rp90,222 miliar, meningkat sekitar Rp15,566 miliar atau 20,85 persen.

Baca Juga :  Kuota Terbatas! Buruan Daftar MTF Campus Hiring Universitas Udayana 2024

Arah tersebut sejalan dengan penegasan Wali Kota bahwa belanja daerah harus didorong menjadi lebih produktif dan diarahkan berdasarkan prioritas serta urgensi, terutama pada program yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Di bidang pelayanan dasar, alokasi untuk pendidikan dan kebudayaan mencapai sekitar Rp 441,188 miliar, sedangkan sektor kesehatan sekitar Rp170,652 miliar.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung