Daerah  

Usul Peningkatan PAD di APBD Perubahan, Wali Kota Minta Jangan Bebani Warga dan Pelaku Usaha

Avatar photo
Reporter : Ivan Wuran
IMG 20260918 WA0105
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD Perubahan 2026 tidak boleh membebani warga dan pelaku usaha. Optimalisasi harus dilakukan tanpa menambah pungutan baru yang memberatkan masyarakat. Penegasan itu disampaikannya saat membacakan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-14 Sidang III DPRD Kota Kupang, di Ruang Sidang Utama DPRD, Selasa (15/9/2026).

Pada bagian akhir penyampaiannya, Wali Kota menyerahkan rancangan perubahan APBD tersebut untuk dibahas bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan kebijakan anggaran benar-benar mendukung pembangunan Kota Kupang.

 

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

(*/ran)

Baca Juga :  Migrasi NTT Tak Sekadar Isu Tenaga Kerja, Tapi Kemanusiaan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung