SBS menjelaskan, Bagi dia, membangun kantor bupati bukan kebutuhan mendesak Karena kita masih bisa gunakan sarana yang kita miliki untuk berkantor.
“Yang kita bangun itu rumah rakyat (Kantor DPRD,red) karena di dalam beraktivitas harus di dalam kantor sesuai ketentuan dan regulasi. Selain itu kantor-kantor untuk pelayanan publik tetap kita prioritaskan tetapi kantor bupati kita bisa tunda karena masih ada kebutuhan rakyat lainnya yang lebih mendesak,” terang SBS.
SBS juga mengatakan, rumah jabatan bupati juga bukan kebutuhan mendesak.
“Tidak elok Bupati/Wakil Bupati Malaka perdana tinggal di rumah jabatan mewah, sementara rakyatnya masih susah di berbagai aspek kehidupan,” tutur SBS.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












