Ia juga meminta seluruh pangkalan agar memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat di wilayah sekitar pangkalan dan tidak memberikan minyak tanah dalam jumlah berlebihan kepada oknum tertentu yang kemudian menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi.
Menurutnya, praktik pembelian dalam jumlah besar untuk kemudian dijual kembali dapat menyebabkan stok minyak tanah di pangkalan lebih cepat habis dan menyulitkan masyarakat memperoleh kebutuhan mereka.
“Pangkalan harus menjual langsung kepada masyarakat. Jatahnya juga harus diperhatikan, jangan sampai ada yang membeli berlebihan. Kalau kemudian dijual lagi, harganya pasti sulit kita kontrol,” tegasnya.
Wali Kota menyebutkan, saat ini terdapat lima agen dan 836 pangkalan minyak tanah di Kota Kupang. Karena itu, seluruh pangkalan tersebut harus dijaga agar fungsi distribusinya benar-benar sampai kepada masyarakat.
“Pangkalan ini ada 836. Ini harus kita jaga baik-baik supaya mereka menjual langsung kepada masyarakat, bukan kepada oknum-oknum yang menjual lagi,” katanya.
Menanggapi keluhan masyarakat bahwa minyak tanah kerap habis di sejumlah pangkalan, Wali Kota mengatakan Pemerintah Kota Kupang telah berkoordinasi dengan Pertamina untuk mengupayakan penambahan kuota.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
