KR – Selama pelaksanaan Operasi Lilin Turangga 2025, Propam Polres Rote Ndao terus meningkatkan kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh seluruh personel Polres Rote Ndao.
Kegiatan ini berlangsung intensif hingga Minggu (28/12/2025) sebagai bentuk komitmen menjaga profesionalitas dan disiplin anggota di lapangan.
Dalam struktur Operasi Lilin Turangga 2025, Propam Polres Rote Ndao berada di bawah Satgas Bantuan Operasi.
Selain itu, personel Propam juga melaksanakan kegiatan secara mobile melalui patroli serta monitoring pengamanan di Markas Komando (Mako) Polres Rote Ndao.
Pengawasan secara langsung dilakukan terhadap Pos Pengamanan (Pos Pam), Pos Pelayanan (Pos Yan), dan Pos Terpadu.
Kegiatan tersebut berada di bawah kendali Kasipropam Polres Rote Ndao, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., yang memastikan seluruh personel menjalankan tugas sesuai prosedur dan standar operasional.
“Pengawasan dimaksimalkan karena tujuan pembentukan pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu adalah untuk menghadirkan personel Polri yang memberikan pelayanan kamtibmas secara optimal kepada masyarakat,” ungkap Iptu I Gede Putu Parwata.
Ia menegaskan bahwa Operasi Lilin Turangga 2025 bertujuan memastikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya dalam momentum perayaan Natal dan menyongsong Tahun Baru.
Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu menekan potensi gangguan kamtibmas.
“Sesuai arahan pimpinan, kita tidak boleh underestimate. Dalam situasi operasi kepolisian, kewaspadaan adalah hal utama agar setiap potensi gangguan dapat diantisipasi sejak dini,” jelasnya.
Selain pengawasan, Propam juga memberikan arahan kepada seluruh personel agar senantiasa bersikap humanis, menjaga etika, serta menjunjung tinggi disiplin.
Hal ini dilakukan agar masyarakat merasa nyaman dan aman saat berinteraksi dengan aparat kepolisian.
“Kita sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat harus terus menjaga integritas. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terus meningkat,” tegas Iptu I Gede Putu Parwata, S.H.
Reporter: HN
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












