Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

PMI Non Prosedural Masuk Wilayah NKRI Berhasil Cegah Satgas Pamtas RI-Malaysia

PMI Non Prosedural Berhasil di cegah Satgas Pamtas RI-Malaysia.isth
PMI Non Prosedural Berhasil di cegah Satgas Pamtas RI-Malaysia.isth

KabarTimor.com-Prajurit Yonkav 12/BC yang bertugas sebagai Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia berhasil mengamankan dua orang pelintas batas ilegal di Desa Sebungan, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalbar, Rabu (12/06/2024).

Kejadian bermula saat anggota Pos Koki Sajingan Satgas Pamtas RI – Malaysia yang dipimpin Praka Frinda bersama dua orang anggota melaksanakan patroli untuk mencegah masuknya pelintas batas ilegal melalui jalan-jalan tikus sektor kanan PLBN Aruk yang menghubungkan negara Indonesia dengan Malaysia. Saat pelaksanaan patroli, personel Satgas menemukan dua orang yang diduga sebagai PMI non prosedural.

Kedua orang tersebut diamankan karena memasuki wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi dan dokumen yang telah tidak berlaku. Mereka adalah Rudi (28 tahun) dan Haekal Patang (30 tahun) pekerja asal Sambas yang bekerja di Malaysia dan akan kembali ke Indonesia melewati jalur tidak resmi atau jalur tikus.

Menindak lanjuti hal tersebut Danki SSK-I Lettu Kav Zulham Fatah langsung melaporkan ke Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Letkol Kav Andy Setio Untoro, S.H., M.Han., mengatakan bahwa jalan-jalan tikus memang sering dilalui oleh pelintas batas ilegal tanpa melalui prosedur keimigrasian yang benar, sehingga perlu dilakukan pengamanan yang ketat guna mencegah segala bentuk tindak penyelundupan melalui jalur-jalur darat.

Baca Juga :  Poltekkes Kemenkes Kupang Gelar Fasilitasi GERMAS Bersama Mitra Kerja Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena