PIAR NTT meminta pemerintah segera melakukan operasi pasar minyak tanah bersubsidi di kawasan permukiman, menindak tegas agen dan pangkalan yang menjual di atas HET atau menimbun stok, serta membuka data kuota distribusi minyak tanah secara transparan agar penyalurannya tepat sasaran.
Selain itu, PIAR NTT mendesak BPH Migas bersama pemerintah daerah mengevaluasi kebutuhan riil masyarakat terhadap minyak tanah, mengingat konversi ke LPG di NTT belum sepenuhnya berjalan dan minyak tanah masih menjadi sumber energi utama bagi banyak rumah tangga.
PIAR NTT menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut.
Organisasi itu juga memperingatkan, apabila distribusi minyak tanah tidak kembali normal dalam waktu 3×24 jam, mereka bersama aliansi ibu rumah tangga dan mahasiswa akan menggelar aksi untuk menuntut pemerintah menjamin hak masyarakat memperoleh akses energi yang layak. (**)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












