Sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5.040.409.056.573, berkurang Rp273.492.404.873 dari rencana awal Rp5.313.851.461.410.
Dengan demikian terdapat defisit Rp48.534.234.358 yang ditutup melalui pembiayaan neto dengan nilai yang sama, sehingga SiLPA tercatat Rp0.
Gubernur menegaskan berbagai masukan DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah dan pengelolaan keuangan akan dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas keterlibatan dalam penanganan bencana gempa bumi Flores.
“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras bersama pemerintah, sehingga kita bisa melaksanakan penanganan bencana Flores dengan baik,” ungkapnya.
Selain Perubahan APBD, rapat juga membahas dua Ranperda usul prakarsa DPRD, yakni tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.
Wakil Gubernur Johni Asadoma yang membacakan pendapat gubernur menyatakan pemerintah menerima kedua Ranperda tersebut untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya atas nama pemerintah, menyatakan menerima kedua rancangan peraturan daerah dimaksud untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” kata Wagub Asadoma.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












